MUDHARABAH



1. Definisi
Mudharabah dalam bahasa Arab merupakan bentuk wazan مفاعلة dari kata ضرب, yang berarti [1] memukul dan [2] melakukan perjalanan.[1]
Dalam hal ini yang lebih digunakan adalah melakukan perjalanan, dimana di masa Rasulullah SAW, mengadakan perjalanan itu identik dengan melakukan perniagaan atau perdagangan.
Sedangkan dalam ilmu fiqih, mudharabah didefinisikan sebagai
 عَقْدُ شِرْكَةٍ فِي الرُّبْحِ بِمَالٍ مِنْ جَانِبٍ وَعَمَلٍ مِنْ جَانِبٍ
Yaitu: “akad persekutuan dalam keuntungan dengan modal dari satu pihak dan kerja dari pihak lain”.
2. Masyru'iyah
Mudharabah adalah akad yang dibolehkan dalam syariah Islam berdasarkan Al-Quran, As-Sunnah dan Ijma' para Fuqaha.
2.1. Al-Quran Al-Kariem
وَآخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنْهُ
Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi yang berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari al-Qur’an (QS. Al Muzammil : 20)
2.2. As-Sunnah
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ قَالَ :كَانَ العَبّاسُ بنِ عَبْدِ المطَّلِب رَضي اللّه عنه إِذَا دَفَعَ مَالاً مُضَارَبَةً اشْتَرَطَ عَلىَ صَاحِبِهِ أَنْ لاَ يَسْلُكَ بِهِ بَحْراً وَلاَ يَنْزِلَ بِهِ وَادِياً وَلاَ يَشْتَرِي بِهِ ذَاتَ كَبِدٍ رَطبةٍ فَإِنْ فَعَلَ فَهُوَ ضَامِنٌ فَرُفِعَ شَرْطَهُ إِلىَ رَسُولِ اللّهِ ص فَأَجَازَهُ
Dari Ibnu Abbas RA bahwa Al-Abbas bin Abdil Mutthalib RA bila menyerahkan harta secara mudharabah mensyaratkan kepada rekannya untuk tidak membawa harta itu melewati laut, atau menuruni lembah dan tidak membelanjakan hewan yang punya hati kering. Dia rekannya menyetujui syarat itu maka dia menjaminnya. Maka diangkatlah syarat itu kepada Rasulullah SAW dan beliau SAW membolehkannya (HR. Al-Baihaqi)

Perkembangan Teori Manajemen



A. TEORI DAN ALIRAN MANAJEMEN
Mempelajari teori manajemen membatu kita menjadi seorang manajer yang efektif dalam mengelola organisasi yang semakin kompleks dewasa ini. Manajemen merupakan disiplin ilmu yang berfokus pada hasil yang mudah dilaksanakan. Teori adalah kumpulan prinsip yang disusun secara sistematis. Sedangkan konsep adalah simbol yang dipakai untuk menjelaskan pengertian tertentu dalam teori.
Teori mengarahkan keputusan Manajemen. Mempelajari teori membantu mamahami proses yang pokok dan dapat memilih suatu tindakan yang efektif. Pada hakikatnya suatu teori merupakan kelompok asumsi-asumsi yang koheren/ logis, yang menjelaskan antara dua atau lebih fakta yang dapat di observasi. Teori yang absah, dapat memprediksi apa yang akan terjadi pada situasi tertentu. Dengan pengetahuan ini, dapat menerapkan teori manajemen yang berbeda terhadap situasi yang berbeda.

PENDEKATAN HISTORIS NORMATIVITAS

 Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa secara umum studi islam bertujuan untuk menggali kembali dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran islam sebagaimana yang ada dalam sumber dasar yang bersifat hakiki, universal dan dinamis serta abadi (eternal), untuk dihadapkan atau dipertemukan dengan budaya dan dunia modern, agar mampu memberikan alternatif pemecah permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia pada umumnya dan umat islam pada khususnya.
a.      Pengertaia Historisitas dan normativitas
            Dalam kamus umum bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadaminta mengatakan sejarah /historis adalah kejadian dan peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau atau peristiwa penting yang benar-benar terjadi. Definisi tersebut terlihat menekankan kepada materi peristiwanya tanpa mengaitkan dengan aspek lainnya. Sedangkan dalam pengartian yang lebih komprehensif suatu peristiwa sejarah perlu juga di lihat siapa yang melakukan peristiwa tersebut, dimana, kapan, dan mengapa peristiwa tersebut terjadi
Kata normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang berarti norma ajaran, acuan, ketentuan tentang  masalah yang baik dan buruk yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan. Pada aspek normativitas, studi Islam agaknya masih banyak terbebeni oleh misi keagamaan yang bersifat memihak sehingga kadar muatan analisis, kritis, metodologis, historis, empiris terutama dalam menelaah teks-teks atau naskah keagamaan produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali dalam lingkungan peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.

SEJARAH PERADABAN ISLAM DAULAH ABBASIAH
(KEMUNDURANNYA)
Sejak abad ke-7 masehi bangsa arab dengan cepat sekali menguasai satu persatu wilayah kemajuan dunia saat itu sampai mereka pernah menjadi penguasa yang sangat kuat dimana peta kekuatan islam melebar sampai Asia, Afrika, dan Eropa Barat daya. Kecepatan arus ekspansi tersebut dengan kemunduran islam (11 M) lebih cepat daripada fase ekspansi. Ibn Khaldun membatasi keberadaan sebuah dinasti yang bertahan sampai sekitar 100 tahun.[1] Dinasti Abbasiah pun tidak luput dari aturan itu. Walaupun Dinasti Abbasiah berkuasa selama lima abad (750-1258 M), kemegahan dinasti ini dalam waktu yang relave tidak panjang dan bahkan sempat menempatkan dirinya sebagai Negara terkuat dan tertinggi ketika itu, ternyata akhirnya kejayaan itu mencapai kulminasi, pasca kekuasaan khalifah Wasiq (842-847 M).[2]

contoh proposal beasiswa


Lampiran       :           1 (satu) berkas
Perihal            :           Permohonan Beasiswa
Kepada Yth   :           Dinas  Pendidikan Kab. Indragiri Hilir




Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan bahwa saya adalah salah seorang mahasiswa asal Propinsi Riau Kabupaten Indragiri Hilir yang sedang menuntut ilmu di Fakultas Agama Islam. di Perguruan tinggi STAIL, Surabaya- semester lima (V). Saat ini saya bertempat tinggal di Ponpes Hidayatullah Jl. Kejawan Putih Laguna Surabaya.
Sehubungan kebutuhan akan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) dan sarana pendidikan, maka saya memberanikan diri untuk mengajukan permohonan beasiswa kepada bapak. Besar harapan saya agar bapak berkenan untuk memberikan bantuan. Atas perhatian bapak saya ucapkan terima kasih.