Sebagaimana yang
telah kita ketahui bahwa secara umum studi islam bertujuan untuk menggali
kembali dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran islam sebagaimana yang ada dalam
sumber dasar yang bersifat hakiki, universal dan dinamis serta abadi (eternal),
untuk dihadapkan atau dipertemukan dengan budaya dan dunia modern, agar mampu
memberikan alternatif pemecah permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia pada
umumnya dan umat islam pada khususnya.
a.
Pengertaia Historisitas dan normativitas
Dalam kamus umum bahasa Indonesia, W.J.S. Poerwadaminta
mengatakan sejarah /historis adalah kejadian dan peristiwa yang
benar-benar terjadi pada masa lampau atau peristiwa penting yang benar-benar
terjadi. Definisi tersebut terlihat menekankan kepada materi peristiwanya tanpa
mengaitkan dengan aspek lainnya. Sedangkan dalam pengartian yang lebih
komprehensif suatu peristiwa sejarah perlu juga di lihat siapa yang melakukan
peristiwa tersebut, dimana, kapan, dan mengapa peristiwa tersebut terjadi
Kata normatif berasal dari bahasa Inggris norm yang berarti
norma ajaran, acuan, ketentuan tentang
masalah yang baik dan buruk yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh
dilakukan. Pada aspek normativitas, studi Islam agaknya masih banyak terbebeni
oleh misi keagamaan yang bersifat memihak sehingga kadar muatan analisis,
kritis, metodologis, historis, empiris terutama dalam menelaah teks-teks atau
naskah keagamaan produk sejarah terdahulu kurang begitu ditonjolkan, kecuali
dalam lingkungan peneliti tertentu yang masih sangat terbatas.
Pendekatan historisitas dan normativitas. Sisi historisitas
merupakan bentuk sejarah bagaimana dogmatika itu muncul, sedangkan normativitas
adalah aturan baku itu sendiri, yang mana tidak dapat dilepaskan dari pemikiran
tentangnya. Dimana penafsiran tentang dogmatika tersebut, tidak hanya
ditentukan oleh teks tunggal, melainkan juga kepentingan, kondisi, maupun
prejudice yang mendasari penafsiran juga muncul dalam pemikiran keIslaman, yang
kini telah dibakukan dan dijadikan pedoman mutlak.
Pendekatan Historis
Sejarah atau histories adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas
berbagai peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar
belakang dan pelaku dari peristiwa tersebut.
Dengan pendekatan historis, yang dimaksud adalah meninjau
sesuatu permasalahan dari sudut tinjauan sejarah, dan mejawab permasalahan,
serta menganalisisnya dengan metode analisis sejarah. Sejarah atau histori
adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian
masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan yang sebenarnya. Sejarah memang
berhubungan dengan peristiwa-peristiwa masa lalu, namun peritiwa masa lalu
tersebut hanya berarti dapat dipahami dari sudut tinjauan masa kini, dan ahli
sejarah dapat benar-benar memahami peristiwa dan kejadian masa kini hanya
dengan petunjuk-petunjuk dari peristiwa dan masa lalu tersebut. Dengan demikin
dapat dikatakan bahwa dengan mempelajari masa lalu, orang dapat memahami masa
kininya, dan dengan memahami serta menyadari keadaan masa kini, maka orang
dapat menggambarkan masa depan. Itulah yang dimaksud dengan perspektif sejarah.
Di dalam studi islam, permasalahan atau seluk-beluk dari ajaran agama islam dan
pelaksanaan serta perkembangannya dapat ditinjau dan dianalisis dalam kerangka
perspektif kesejarahan yang demikian
itu.
Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idialis
kealam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan
melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam
idialis dengan yang ada dalam alam empiris dan historis.
Pendekatan kesejarahan ini amat dibutuhkan dalam memahami agama,
karena agama itu sendiri turun dalam situasi yang kongkrit bahkan berkaitan
dengan kondisi sosial kemasyarakatan. Dalam hubungan ini kuntowijaya telah
melakukan studi yang mendalam terhadap
agama yang yang dalam hal ini islam menurut pendekatan sejarah. Ketika ia
mempelajari alquran, ia sampai pada suatu kesimpulan bahwa pada dasarnya
kandungan alquran itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian pertama berisi
konsep-konsep dan bagian kedua berisi kisah-kisah seejarah dan perumpamaan.
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki
keadaan yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini,
maka seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya karena
pemahaman demikian itu akan menyesatkan orang yang memahaminya. Seseorang yang
ingin memahami alquran secara benar misalnya, yang bersangkutan harus
mempelajari sejarah turunya alquran atau kejadian-kejadian yang mengiringi
turunya alquran yang selanjutnya disebut
sebagai ilmu Asbab an Nuzul (ilmu tentang sebab-sebab turunya ayat-ayat al-quran)
yang pada intinya berisi sejarah turunya ayat alquran. Dengan ilmu asbabun Nuzul
ini seseorang akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat
yang berkenan dengan hukum tertentu dan ditujukan untuk memelihara syariat dari
kekeliruan memahaminya.
Dengan menggunakan pendekatan sejarah ada lima teori yang bisa
digunakan, yaitu:
1.
Idealisme approach
Adalah seorang
peneliti yang berusaha memahami dan menafsirkan fakta sejarah dengan
mempercayai secara penuh fakta yang ada tanpa keraguan.
2. Reductionalist
approach
Adalah seorang peneliti yang berusaha memahami dan menafsirkan
fakta sejarah dengan penuh keraguan.
3. Diakronik
Adalah penelusuran sejarah
dan perkembangan satu fenomena yang sedang diteliti.
4. Sinkronik
Adalah kontekstualisasi atau sosiologis kehidupan yang
mengitari fenomena yang sedang diteliti.
5. Teori
Adalah sistem nilai
atau budaya.
Menurut buku Fenomenologi Agama historis adalah studi mengenai
rangkaian ungkapan-ungkapan khusus, yang
tidak dapat ditarik kembali, di mana ungkapan-ungkapan yang lebih akhir secara
kumulatif dipengaruhi yang lebih dahulu. Pendekatan historis bisa dicapai
melalui usaha memahami ungkapan-ungkapan itu dengan cara menghubukannya dengan
konteks sejarah mereka dan memahami seluruh konteks dengan cara berpindah dari
satu ungkapan ke ungkapan yang lain.
1 comments:
Lengkap banget pembahasannya. Tapi Kayaknya ada yang kurang. Coba baca artikel ini Studi Islam Normativitas Dan Historisitasnya
Posting Komentar