Dakwah adalah kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan secara
berkesinambungan, yang bertujuan kahir mengubah perilaku manusia berdasarkan
pengetahuan dan sikap yang benar yakni untuk membawa manusia mengabdi kepada
Allah swt secara total. Sebagai suatu aktivitas, dakwah berupaya mengubah suatu
situasi tertentu kepada situasi yang lebih baik menurut ajaran Islam. Dengan
kata lain dakwah, berarti menyampaikan konsepsi Islam kepada manusia mengenai
pandangan dan tujuan hidup di dunia ini.
Adapun dalam makalah ini terkhusus akan membahas yaitu tentang
sarana (wasilah) di dalam berdakwah berdasarkan hadits rasulullah SAW.
1.
Pengertian Sarana/Media Dakwah(wasilah dakwah)
Kata sarana sering juga diartikan sama dengan “media” yang berasal
dari bahasa latin “medius” yang berarti “perantara”. Secara etimologis sarana
adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan
tujuan[1].Secara
terminologi, media adalah alat atau sarana yang digunakan untuk menyampaikan
pesan komunikator kepada khalayak[2].Wilbur
Schramm didalam bukunya Big media Little Media.1977, mendefinisikan media
seagai teknologi informasi yang dapat digunakan dalam pengajaran.[3]
Secara bahasa arab media/wasilah yang bisa berarti al-wushlah,at attishad yaitu segala hal yang dapat menghantarkan
terciptannya kepada sesuatu yang dimaksud.[4]
Dari beberapa
pendapat di atas maka dapat diberikan pengertian secara rasional dari sarana
dakwah yaitu segala sesuatu yang dipergunakan atau menjadi menunjang dalam
berlansungnya pesan dari komunikan (da’i) kepada kalayak. Atau dengan kata lain
bahwa segala sesuatu yang dapat menjadi penunjang/alat dalam proses dakwah yang
berfungsi mengefektifkan penyampaian ide (pesan) dari komunikator (da’i) kepada
komunikan (khalayak).
2.
Macam-macam sarana dakwah yang pernah dilakukan pada masa rasulullah dalam melaksanakan misi dakwah;
a.
Surat menyurat
Surat adalah suatu media komunikasi
yang digunakan untuk menyanpaikan informasi tertulis oleh suatu pihak ke pihak
lain. Surat merupakan lembaran kertas yang ditulis atas nama pribadi penulis
atau atas nama kedudukannya dalam organisasi untuk berbagai kepentingan.
Salah
satu media yang digunakan dalam menyampaikan visi dakwah islam pada masa
Rasulullah ialah surat.
عن ابن أسحاق نص كتاب كتبه النبي صلي الله عليه وسلم أللي النجاشى بسم
الله الرحمن الرحيم.هذا كتاب من محمد رسول الله الى النجاشى, الأصحم عظيم الحبشة,
سلا م على من اتبع الهدى, وامن بالله ورسوله, وشهد أن لا إله إلالله وحد لا شريك
له, لم يتخذ صاحبه ولا ولدا, وأن محمدا عبده ورسوله, وأدعوك بدعاية الإسلام, فإنى
أنا رسوله فأسلم تسلم.
Artinya:
Dari ibnu ishak menceritakan tulisan nabi saw kepada najasi
“Bismillah hirahmaanirhim, ini adalah sebuah tulisan dari muhammad utusan Allah
kepada najasi penguasa habasyah yang mulia, keselamatan bagi siapa yang
mengikuti petunjuk dan beriman kepada rasulunya dan bersaksi bahwah tiada tuhan
selain Allah yang maha esa tiada sekutu baginya, tidak mengambilkannya seorang
teman dan anak, dan sesungguhnya muhammad hamba dan utusannya, dan saya menyeru
mu dengan seruan islam, maka sesungguhnya saya adalah utusan Allah, maka masuk
islamlah kamu niscaya kamu selamat (HR.Baihaki)
Menurut
Al-Mubarakfury pada awal-awal tahun kekenam ketika rasulullah kembali dari
perjanjian Hudaibiyah, Rasullullah menulis surat ini kepada raja Habasyah seraya
mengajaknya untuk masuk islam.[5] Dapat disimpulakan bahwa sarana yang
digunakan Rasulullah pada saat itu adalah surat dalam misinya menyampaikan
ajaran islam.
b.
Nikah
وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى
الله عليه وسلم حَمِدَ اَللَّهَ , وَأَثْنَى عَلَيْهِ , وَقَالَ : لَكِنِّي أَنَا
أُصَلِّي وَأَنَامُ , وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ , وَأَتَزَوَّجُ اَلنِّسَاءَ , فَمَنْ
رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu
'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam setelah memuji Allah dan
menyanjung-Nya bersabda: "Tetapi aku sholat, tidur, berpuasa, berbuka, dan
mengawini perempuan. Barangsiapa membenci sunnahku, ia tidak termasuk ummatku." (HR.Muttafaq Alaihi)
Menurut Drs. Ahmad Yani, Ketua LPPD Khairu
Ummah, pernikahan bisa menjadi sarana dakwah yang efektif. Karenanya Rasulullah
saw diperintahkan untuk menikah lagi dengan beberapa wanita untuk membuka jalur
dakwah dan menguatkan bangunan dakwah yang sudah ada. Oleh karena itu,
pernikahan tidak hanya kita pahami sebagai bertemunya dua orang lelaki dan
perempuan, tetapi juga mempertemukan dua keluarga besar, bahkan bisa jadi dua
suku dan bangsa yang sangat potensial bagi penguatan dakwah. Dalam konteks
inilah, dakwah keluarga harus dilakukan dengan menggunakan sarana yang ada dan
momentum yang tidak boleh berlalu begitu saja.[6]
c. Jihad fi sabilillah
Abuya Sheikh Imam Ashaari Muhammad at-Tamimi, dalam bukunya bertajuk Aqidah
Mukmin I telah mentakrifkan arti perjuangan jihad fisabilillah (dalam
waktu aman) adalah sebagaimana berikut: Perjuangan jihad fisabilillah
ialah perjuangan yang benar-benar kerana Allah dan untuk Allah semata-mata. Ia-nya
benar-benar satu jihad menegakkan agama Allah dan hukum-hakam Allah samata
melibatkan yang wajib, yang sunat, yang makruh maupun yang Haram. Mana-mana
hukum yang harus diperjuangkan agar menjadi ibadah.[7]
وَعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه أَنَّ
اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ( جَاهِدُوا اَلْمُشْرِكِينَ
بِأَمْوَالِكُمْ, وَأَنْفُسِكُمْ, وَأَلْسِنَتِكُمْ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ,
وَالنَّسَائِيُّ, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ
Dari Anas bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda:
"Berjihadlah melawan kaum musyrikin dengan hartamu, jiwamu dan
lidahmu." (Riwayat Ahmad dan Nasa'i. Hadits shahih menurut Hakim).
Dengan syarat dan ketentuan yang sesuai
dengan syariat, jihad adalah cara efektif untuk menyebarkan ajaran Islam ke
seluruh penjuru dunia. Hal ini sangat nampak pada sejarah Islam masa lalu yang
mencapai zaman keemasan. Islam tersebar ke Timur dan Barat dunia melalui amalan
besar ini, jihad fi sabilillah.[8]
d.
Mimbar
و عن
عقبة بن عامر ر. ض . قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو على الممبر يقول
ألا إن القوة الرمي , ألا إن القوة الرمي , ألا إن القوة الرمي , رواه مسلم
Dari ‘uqbah
bin amir ra, berkata saya mendengar rasulullah saw bersabda sedang beliau di
atas mimbar ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu dalah memanah, ketahuilah
sesungguhnya kekuatan itu dalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu
dalah memanah (HR.Mualim)[9]
وَعَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ
مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ]إِذَا [ اسْتَوَى عَلَى الْمِنْبَرِ
اسْتَقْبَلْنَاهُ بِوُجُوهِنَا ) رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, بِإِسْنَادٍ
ضَعِيفٍ. وَلَهُ شَاهِدٌ مِنْ حَدِيثِ الْبَرَاءِ عِنْدَ اِبْنِ خُزَيْمَة
|
|||
Abdullah Ibnu Mas'ud Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam apabila telah duduk di atas Mimbar, maka beliau
berhadapan dengan muka kami. Riwayat Tirmidzi dengan sanad lemah. Menurut Ibnu Khuzaimah hadits tersebut
mempunyai saksi dari hadits Bara'.
|
|||
Dari hadits di atas dapat kita menarik
kesimpulan, bahwa salah satu sarana yang di gunakan rasulullah dalam dakwahnya
yaitu melalui mimbar.
e.
Khutbah
Khutbah
adalah pesan atau nasihat-nasihat agama yang disampaikan dengan memperlihatkan rukun dan tatacara tertentu.
Orang yang menyampaikan khutbah disebut khatib.[10]
وَعَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ
اَللَّهُ عَنْهُمَا ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ فِي
اَلْخُطْبَةِ يَقْرَأُ آيَاتٍ مِنَ اَلْقُرْآنِ, وَيُذَكِّرُ اَلنَّاسَ )
رَوَاهُ أَبُو دَاوُد َ. وَأَصْلُهُ فِي مُسْلِم ٍ
Dari
Jabir Ibnu Samurah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pada saat khutbah
membaca ayat-ayat Qur'an untuk memberi peringatan kepada orang-orang. Riwayat
Abu Dawud dan asalnya dalam riwayat Muslim.[11]
Khutbah ini meliputi khutbah Jumat maupun
khutbah ‘Ied. Dengan wasilah ini sang da’i bisa memberikan pengarahan kepada
umatnya, baik dalam masalah akidah, tauhid, ibadah, akhlak, maupun muamalah
yang dibutuhkan umat. Dia juga bisa meluruskan beragam paham dan aliran yang
menyimpang dan membahayakan umat.
Khutbah merupakan sarana
dakwah yang dinilai sangat efektif dalam
menyampaikan ajaran islam, karena antara
da’i dan mad’u bertemu atau bertatap langsung, hal ini menjadi salah satu
kelebihan media khutbah dalam penyebara islam.
KESIMPULAN
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat kita ketahui bahwa media atau sarana yang di gunakan
rasulullah saw dalam menyampaikan misi dakwahnya yaitu melalui banyak sarana
diantaranya yaitu melalui surat menyurat, nikah, jihad fi sabilillah, mimbar
dan khutbah. Sarana-sarana sebagaimana
disebuatkan di atas terbukti efektif dalam penyebaran ajaran agama islam ke
timur dan barat dunia.
Surat menyurat,
yang dilakukan rasulullah yaitu dengan mengirimi sebuah surat kepada raja-raja
yang berkuasa pada saat itu, akan kenabiannya dan risalah yang dibawanya yaitu
berupa ajaran agama islam. Sebagian besar raja-raja yang telah menerima surat
dari nabi Muhammad saw, menyatakan keislamanya, dan sebagian lainya hanya
mengakui bahawa apa yang di bawa Muhammad itu benar tetapi mereka tidak
menyatakan keislamannya.
Pernikahan bisa menjadi sarana dakwah yang
efektif. Karenanya Rasulullah saw diperintahkan untuk menikah lagi dengan
beberapa wanita untuk membuka jalur dakwah dan menguatkan bangunan dakwah yang
sudah ada.
Dengan
syarat dan ketentuan yang sesuai dengan syariat, jihad adalah cara efektif
untuk menyebarkan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia. Hal ini sangat nampak
pada sejarah Islam masa lalu yang mencapai zaman keemasan. Islam tersebar ke
Timur dan Barat dunia melalui amalan besar ini, jihad fi sabilillah.
Berkhutbah melalui mimbar da’i bisa memberikan pengarahan kepada umatnya, baik
dalam masalah akidah, tauhid, ibadah, akhlak, maupun muamalag yang dibutuhkan
umat. Dia juga bisa meluruskan beragam paham dan aliran yang menyimpang dan
membahayakan umat.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Samsul Munir.Ilmu Dakwah.Jakarta;
Amzah,2009
al-asqalani, Ibnu hajar, Bulughul maram. Surabaya: mahkota
Al-mubarakfury, Shafy arahman, Ar-rahiq Al-makhtum, kairo: daraul
wafa’. 1999
AS, Drs.Enjang
M.Ag.Dasar-Dasar Ilmu Dakwah.Bandung.2009
Cangara, Hafied. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2000.
Depdikbud, 1990: 784
Majalah Asy Syariah no. 19/II/1426 H/2005,.
Website
www.nuansaislam.com Setengah Agama,
Kamis, 06/05/2010. 10:59 WIB
http://asoib001.tripod.com/jihadfisabilillah.htm
http://amintabin.wordpress.com/2010/07/13/pengertian-khutbah/
0 comments:
Posting Komentar